JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan tetap menjaga disiplin fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Salah satu fokus utama adalah memastikan defisit anggaran dan rasio utang negara tetap berada dalam batas aman.
Purbaya menyampaikan, pemerintah konsisten menjaga defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta rasio utang di bawah 60 persen PDB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman," ujar Purbaya dalam keterangan resmi dikutip, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Baru Ia menjelaskan, dalam kesepakatan tersebut pemerintah dan DPR RI menetapkan kisaran defisit APBN 2027 berada di level 1,8 persen hingga 2,4 persen dari PDB.
Menurutnya, disiplin fiskal menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan berbagai instrumen pembiayaan pembangunan di luar APBN, termasuk penguatan peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), serta Sovereign Wealth Fund (SWF).
Purbaya juga menyebut Saldo Anggaran Lebih (SAL) akan dimanfaatkan sebagai bantalan fiskal untuk menjaga ketahanan APBN di tengah ketidakpastian global.
Dalam KEM-PPKF 2027, pemerintah dan DPR turut menyepakati target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target ini menjadi langkah awal menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Sejumlah asumsi makro lainnya juga disepakati, seperti inflasi 1,5–3,5 persen, suku bunga Surat Utang Negara tenor 10 tahun di kisaran 6,5–7,3 persen, serta nilai tukar rupiah di rentang Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.*
(k/dh)