JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan.
Harga jual di tingkat konsumen masih dipatok Rp 15.700 per liter.
"Jadi sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. HET masih Rp 15.700," kata Budi Santoso di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat, Jumat, 12 Juni 2026.
Baca Juga: PHI dan Pemkab Tabalong Gelar Pelatihan Kepemimpinan ASN, Dorong Pola Transformasional Hadapi Tantangan Birokrasi Meski demikian, pemerintah mengakui masih menerima sejumlah keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga MinyaKita di lapangan.
Pemerintah pun berupaya memperkuat distribusi melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Bulog dan ID FOOD agar pasokan lebih merata hingga pasar tradisional.
Budi menjelaskan, beberapa waktu lalu pasokan MinyaKita sempat terserap untuk program Bantuan Pangan yang menyasar 33,2 juta penerima manfaat.
Kondisi itu menyebabkan distribusi ke pasar menjadi berkurang.
Namun, pemerintah kini telah menghentikan penggunaan MinyaKita dalam program bantuan tersebut dan menggantinya dengan merek minyak goreng lain.
"Bisa minyak goreng merek lain, nanti kami koordinasikan dengan produsen," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong produsen memperbanyak produksi minyak goreng merek kedua (second brand) dengan kualitas yang setara MinyaKita, guna memperluas pilihan bagi masyarakat.
Menurut Budi, saat ini pasar sudah memiliki banyak alternatif minyak goreng sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada satu merek.
"Minyak goreng sudah banyak merek lain, jadi lebih mudah didapat," katanya.