JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan meski harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax telah disesuaikan.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan pengguna BBM subsidi.
"Presiden memerintahkan agar harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar dijaga tetap, demi melindungi daya beli masyarakat kecil dan menjaga stabilitas ekonomi," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Tajam, Tito Karnavian Pantau Dampaknya terhadap Inflasi dan Ekonomi Daerah Sementara itu, kenaikan harga Pertamax disebut tidak terlepas dari kondisi global, terutama fluktuasi harga minyak dunia dan situasi geopolitik yang masih tidak stabil.
Menurut ESDM, harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar dan sejumlah komponen penentu harga, seperti harga minyak internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta biaya distribusi dan pajak.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang tidak terhindarkan karena mengikuti formula yang sudah ditetapkan," kata Dwi Anggia.
Ia juga menyebut bahwa tren kenaikan harga BBM tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, bahkan dengan besaran yang lebih tinggi.
Pemerintah menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat pengguna BBM subsidi.*
(d/dh)