JAKARTA — Harga cabai rawit merah masih menjadi salah satu komoditas pangan dengan harga tertinggi di pasar nasional. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah pada Kamis pagi, 11 Juni 2026, tercatat mencapai Rp75.700 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras berada di level Rp30.200 per kilogram. Komoditas ini masih menjadi salah satu sumber protein hewani yang relatif stabil dibandingkan sejumlah bahan pangan lainnya.
Data PIHPS juga menunjukkan harga bawang merah berada di angka Rp55.700 per kilogram, sedangkan bawang putih dijual sekitar Rp41.600 per kilogram di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Baca Juga: BI Ungkap 5 Alasan Rupiah Bisa Menguat ke Rp16.800-Rp17.500 per Dolar AS pada 2027 Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.650 per kilogram dan beras kualitas bawah II sebesar Rp14.500 per kilogram. Adapun beras kualitas medium I mencapai Rp16.250 per kilogram dan beras kualitas medium II sebesar Rp16.050 per kilogram.
Sementara itu, beras kualitas super I dijual Rp17.500 per kilogram. Harga tersebut masih berada pada kisaran stabil dibandingkan beberapa pekan terakhir.
Pada kelompok hortikultura, harga cabai merah besar tercatat Rp62.150 per kilogram, cabai merah keriting Rp57.650 per kilogram, dan cabai rawit hijau mencapai Rp54.200 per kilogram. Tingginya harga cabai masih menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga masyarakat.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras segar tercatat Rp37.350 per kilogram. Sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp148.600 per kilogram dan kualitas II sebesar Rp139.750 per kilogram.
Di sektor bahan pangan lainnya, gula pasir premium dijual Rp20.250 per kilogram, sementara gula pasir lokal berada di angka Rp19.900 per kilogram.
Adapun minyak goreng curah tercatat Rp20.650 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.100 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.250 per liter.
Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan tersebut menjadi indikator penting untuk memantau kondisi pasokan dan daya beli masyarakat. Pemerintah bersama berbagai instansi terkait terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar.*
(an/dh)