JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan harga tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi berkala dan koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax naik sebesar Rp3.950 per liter menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan Rp4.100 per liter menjadi Rp17.000 per liter dari harga sebelumnya Rp12.900 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Baca Juga: Pertamax Naik per 10 Juni 2026, Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina di Seluruh Indonesia Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi nasional yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth dalam keterangan resminya, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap dipatok Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi masih dijual Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi berdampak pada biaya transportasi serta distribusi barang dan jasa di berbagai sektor ekonomi.
Namun demikian, Pertamina memastikan pasokan BBM nasional tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh SPBU Pertamina berjalan normal.*
(oz/dh)