JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memproyeksikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan bergerak menguat pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS pada 2027.
Proyeksi tersebut disampaikan Perry dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI terkait pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Menurut Perry, terdapat lima faktor utama yang menjadi dasar optimisme Bank Indonesia terhadap penguatan nilai tukar rupiah dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen untuk Stabilkan Rupiah "Ada lima faktor utama yang mendasari kenapa rupiah 2027 akan berkisar Rp16.800 sampai Rp17.500 per dolar AS," ujar Perry,dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.
Faktor pertama adalah membaiknya kondisi ekonomi global. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia akan meningkat hingga 3,1 persen pada 2027, seiring meredanya ketegangan geopolitik yang selama ini menekan pasar keuangan global.
Perbaikan kondisi tersebut diyakini akan mendorong aliran modal asing masuk ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Faktor kedua adalah kuatnya fundamental ekonomi nasional. Perry menilai pertumbuhan ekonomi yang tetap tinggi, inflasi yang terkendali, defisit transaksi berjalan yang terjaga, serta cadangan devisa yang kuat menjadi modal utama penguatan rupiah.
Selain itu, tingkat imbal hasil investasi di Indonesia dinilai masih cukup menarik bagi investor global.
Faktor ketiga berasal dari penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA), termasuk melalui peran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan devisa hasil ekspor sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.
Faktor keempat adalah komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan moneter, termasuk intervensi di pasar valuta asing.
Sementara faktor kelima adalah semakin kuatnya koordinasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Koordinasi tersebut difokuskan pada peningkatan daya tarik investasi portofolio asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), serta menjaga likuiditas di pasar keuangan dan perbankan.