JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus melakukan intervensi di pasar keuangan dengan menyerap Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga awal Juni 2026, nilai pembelian SBN yang telah dilakukan pemerintah tercatat mencapai Rp11 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi sekaligus mengendalikan pergerakan imbal hasil (yield) SBN agar tidak mengalami lonjakan yang berlebihan.
"Untuk pembelian bond di secondary market, kita masih lakukan. Yield government bond relatif terkendali dan tidak terlalu terpengaruh oleh pergerakan rupiah maupun kondisi pasar lainnya. Sampai saat ini sudah mencapai Rp11 triliun," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Juni, dikutip Minggu (7/6/2026).
Baca Juga: Isu Reshuffle Menkeu Menguat, Pengamat: Masalah Utama Bukan Figur tapi Beban Fiskal Negara Menurutnya, kehadiran pemerintah di pasar sekunder berfungsi sebagai penyangga atau buffer ketika terjadi tekanan jual dari investor. Dengan strategi tersebut, stabilitas pasar obligasi domestik tetap dapat terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Purbaya menjelaskan, langkah pembelian SBN tersebut terbukti efektif menjaga pergerakan yield obligasi pemerintah, terutama untuk tenor jangka panjang seperti obligasi 10 tahun. Kondisi itu dinilai penting karena yield SBN menjadi acuan utama dalam menentukan biaya utang pemerintah.
Apabila yield mengalami kenaikan signifikan, maka biaya penerbitan surat utang baru akan semakin mahal dan berpotensi menambah beban bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan pasar dan siap mengambil langkah stabilisasi apabila diperlukan guna menjaga kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan nasional.
Selain menjaga stabilitas pasar obligasi, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertahankan ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.
Pemerintah menegaskan akan terus menggunakan berbagai instrumen kebijakan yang terukur untuk memastikan pasar keuangan tetap stabil serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.*
(oz/dh)