JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah baru dengan meningkatkan remunerasi atau bunga atas pengelolaan kas pemerintah. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus membantu pengendalian beban bunga utang negara.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan tersebut juga bertujuan memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal agar lebih seimbang dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Kita sama-sama menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap di BI. Tapi ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah," ujar Perry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga: DPR Panggil Menkeu dan Gubernur BI, Bahas Evaluasi Ekonomi Nasional Perry menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan ulang besaran bunga yang akan diberikan kepada pemerintah dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap beban fiskal secara keseluruhan.
Menurutnya, skema ini akan berdampak pada perhitungan beban bunga pemerintah, di mana secara neto akan diperhitungkan antara bunga Surat Berharga Negara (SBN) dan remunerasi dari BI.
"Kalau kita tingkatkan remunerasi dari BI kepada pemerintah secara neto, beban bunga pemerintah di fiskal itu suku bunga SBN dikurangi remunerasi BI," jelasnya.
BI juga menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar arus modal asing kembali masuk ke Indonesia di tengah tekanan global.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi kebijakan moneter dan fiskal tersebut.
Menurutnya, koordinasi yang lebih solid antara BI dan pemerintah dapat membantu memperkuat kepercayaan pasar serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke nilai tukar rupiah, sehingga rupiah akan meningkat secara signifikan," kata Purbaya.*
(in/dh)