JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat di Indonesia yang dinilai dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Ia menyebut sekitar 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih bergantung pada impor, sehingga sangat terdampak fluktuasi nilai tukar mata uang asing.
"Pertama, saya prihatin atas rencana kenaikan harga obat karena akan memberatkan masyarakat. Ini konsekuensi dari nilai tukar dolar yang terus menguat," kata Yahya, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga: Purbaya Bakal ke China dan Inggris Promosikan Surat Utang RI Yahya menilai, jika kenaikan harga obat tidak dapat dihindari, maka kebijakan tersebut harus dilakukan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.
"Kalau pun harga obat naik, harus dilakukan bertahap karena kondisi masyarakat saat ini sedang sulit," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kemandirian industri farmasi nasional dengan membangun pabrik bahan baku obat di dalam negeri. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Ia juga meminta adanya sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi, serta BRIN dalam memperkuat riset dan pengembangan (R&D) obat nasional.
"Pemerintah harus mendorong BUMN dan swasta membangun pabrik bahan baku obat dalam negeri," katanya.
Yahya juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum adanya kebijakan kenaikan harga obat, agar tidak menimbulkan gejolak di publik.
Sebelumnya, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut adanya potensi penyesuaian harga obat akibat pelemahan rupiah, mengingat sebagian besar bahan baku masih diimpor. Namun pemerintah berharap kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi.*
(d/dh)