JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
"Insyaallah doakan tidak akan kita naikkan sampai dengan 31 Desember 2026," kata Bahlil.
Baca Juga: Sidang BBM Subsidi di Medan Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Saksi Ia menyebut, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk tetap berpihak kepada masyarakat di tengah kondisi global yang dinilai masih tidak menentu.
Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan harga subsidi meski terdapat berbagai dorongan untuk melakukan penyesuaian harga energi.
"Sudah saatnya dalam kondisi global yang tidak menentu, pemerintah atas arahan Presiden harus berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Bahlil menegaskan, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM dan LPG subsidi diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Karena itu subsidi kita tidak naikkan," ucapnya.
Sebelumnya, Bahlil juga pernah menyampaikan pernyataan serupa pada pertengahan Mei 2026, yang menegaskan bahwa pemerintah belum berencana melakukan kenaikan harga BBM subsidi hingga akhir tahun.*
(k/dh)