JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya mengatakan, pertemuan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) itu dimanfaatkan pemerintah untuk menjelaskan secara menyeluruh fondasi ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
"Pada dasarnya kita jelaskan posisi kita semaksimal mungkin seperti apa, supaya mereka mengerti pondasi ekonomi kita seperti apa," kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Diisukan Mundur dari Jabatan Menkeu, Purbaya: Nggak Bener Lah Menurutnya, S&P Global Ratings lebih banyak melakukan pendalaman dan meminta klarifikasi terkait kondisi ekonomi nasional. Sementara keputusan akhir terkait penilaian Indonesia akan ditentukan melalui pembahasan internal lembaga pemeringkat tersebut.
Dalam paparannya, pemerintah menekankan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal nasional, termasuk strategi mempertahankan defisit APBN di bawah batas maksimal 3 persen pada tahun 2026 maupun tahun berikutnya.
"Kewajiban kita menjelaskan kondisi yang sebenarnya. Respons mereka nanti akan dibahas bersama tim internalnya. Kami hanya memberikan informasi sejelas mungkin mengenai posisi ekonomi Indonesia saat ini," ujarnya.
Selain aspek fiskal, Purbaya juga menyampaikan perkembangan positif penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Ia mengungkapkan penerimaan pajak pada Mei 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut data yang dipaparkan pemerintah, pertumbuhan penerimaan pajak pada Mei 2026 mencapai 22,1 persen secara tahunan. Angka tersebut dinilai menjadi sinyal positif terhadap ketahanan fiskal Indonesia di tengah tekanan ekonomi global dan gejolak pasar keuangan internasional.
"Penerimaan pajak tumbuh jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu. Mei mencatat pertumbuhan 22,1 persen, sehingga ini menjadi perkembangan yang menggembirakan bagi kondisi fiskal kita," jelasnya.
Purbaya menilai capaian tersebut memperlihatkan bahwa ruang fiskal pemerintah masih terjaga dan mampu mendukung berbagai program pembangunan nasional tanpa mengorbankan disiplin anggaran.
Pemerintah berharap berbagai indikator positif yang dipaparkan kepada S&P dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi ekonomi Indonesia, sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Di tengah tantangan global yang masih berlangsung, pemerintah memastikan kebijakan fiskal akan tetap dijalankan secara hati-hati untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan defisit, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.*