JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pada Kamis, 4 Juni 2026, memicu perhatian pelaku pasar dan publik.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi tersebut masih berada dalam kendali pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Purbaya menilai otoritas moneter telah menjalankan kebijakan yang tepat dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah meningkatnya tekanan global.
Baca Juga: Survei Poltracking: 72,2 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran "Anda melihat saya panik? Nggak. Pada dasarnya BI masih menjalankan kebijakan dengan baik dan semuanya masih di bawah kendali mereka. Saya serahkan rupiah ke mereka," kata Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pelemahan rupiah saat ini belum berada di luar skenario yang telah diperhitungkan pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat penyusunan APBN 2026, pemerintah menggunakan asumsi kurs sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Namun berbagai simulasi terhadap kemungkinan gejolak ekonomi global, termasuk pelemahan rupiah yang lebih dalam, telah dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Purbaya menjelaskan dampak pelemahan kurs terhadap pembayaran utang pemerintah masih dapat dikelola.
Sebab sebagian besar surat utang negara menggunakan kupon tetap sehingga tidak secara langsung meningkatkan beban bunga.
"Pembayaran utang memang meningkat dalam rupiah ketika kurs melemah, tetapi masih berada dalam rentang perhitungan yang telah kami siapkan sebelumnya," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyebut tekanan terhadap rupiah dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia serta meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global.
Kondisi tersebut membuat investor cenderung menarik dana dari negara berkembang, termasuk Indonesia, dan mengalihkan investasi ke aset yang dianggap lebih aman.