JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp17.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan stabilitas rupiah tidak dapat dijaga hanya oleh bank sentral semata, melainkan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha hingga pelaku pasar.
"Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, OJK, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan mekanisme pasar berjalan baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," ujar Ramdan dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga: Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.887 per Dolar AS, Tekanan Geopolitik Jadi Sentimen Utama Menurutnya, BI terus mencermati perkembangan pasar keuangan global maupun domestik yang berpotensi memengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Untuk itu, berbagai langkah antisipatif disiapkan secara konsisten dan terukur.
Ramdan menegaskan, BI tetap hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan kecukupan likuiditas valuta asing (valas) di pasar domestik.
"Bank Indonesia terus berada di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna mendukung stabilitas pasar keuangan," katanya.
Sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi, BI mulai memberlakukan ketentuan ambang batas (threshold) pembelian valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying sebesar USD25 ribu per pelaku per bulan yang efektif berlaku sejak 2 Juni 2026.
Selain itu, BI juga terus mendorong perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar.
Saat ini, kerja sama LCT telah dijalin Indonesia dengan sejumlah negara mitra, antara lain Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
BI berharap berbagai langkah tersebut mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global serta memperkuat fondasi ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.*
(mt/dh)