JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas untuk melakukan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga liquified petroleum gas (LPG), termasuk dari Rusia.
Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan regulasi baru tersebut memberikan ruang bagi Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk melakukan impor komoditas energi, tidak hanya terbatas pada badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina.
Baca Juga: Viral Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng', Bahlil Mau Ajak Makan Penciptanya "Jadi, dari regulasi ini, Lemigas bisa melakukan impor," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Yuliot, pemerintah akan mengoptimalkan peran BLU yang berada di bawah sektor energi, salah satunya Lemigas, guna memperkuat ketahanan energi nasional dan memastikan ketersediaan pasokan energi dalam negeri.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur bahwa BLU dapat melakukan impor berdasarkan perjanjian kerja sama antarpemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan pemasok luar negeri.
Selain itu, regulasi tersebut juga memungkinkan BLU melakukan pengadaan impor di luar kesepakatan kerja sama untuk memenuhi kebutuhan cadangan penyangga energi maupun cadangan operasional nasional dalam kondisi tertentu.
Tak hanya itu, Pasal 5 Perpres 26/2026 juga memberikan kewenangan kepada Lemigas maupun Pertamina untuk melakukan impor dalam kondisi mendesak meskipun terdapat perbedaan harga berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, maupun waktu pengiriman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pemerintah masih menyiapkan regulasi tambahan dan skema teknis terkait impor minyak dari Rusia.
Menurutnya, minyak asal Rusia memerlukan mekanisme khusus mengingat Pertamina memiliki keterikatan dengan obligasi global (global bond) yang mengharuskan perusahaan memperhatikan berbagai ketentuan internasional dalam aktivitas bisnisnya.
"Karena Pertamina memiliki komitmen terhadap obligasi global, maka perlu dicari skema yang ideal agar proses impor dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelas Laode.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merealisasikan komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2026. Kesepakatan itu merupakan salah satu hasil kerja sama yang terjalin dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia.