JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu (30/5/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp25.000 per gram dan kini berada di level Rp2.799.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang juga mengalami peningkatan menjadi Rp2.609.000 per gram. Tren penguatan harga emas terjadi di tengah meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai seiring ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Harga emas Antam saat ini menjadi salah satu yang tertinggi sepanjang sejarah perdagangan logam mulia di Indonesia. Kondisi tersebut membuat emas kembali menjadi instrumen investasi yang banyak diburu masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Cukai Etanol, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah masih memberlakukan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Daftar Harga Emas Antam Sabtu, 30 Mei 2026- 0,5 gram: Rp1.449.500- 1 gram: Rp2.799.000- 2 gram: Rp5.538.000- 3 gram: Rp8.282.000- 5 gram: Rp13.770.000- 10 gram: Rp27.485.000- 25 gram: Rp68.587.000- 50 gram: Rp137.095.000- 100 gram: Rp274.112.000- 250 gram: Rp685.015.000- 500 gram: Rp1.369.820.000- 1.000 gram (1 kg): Rp2.739.600.000
Analis menilai pergerakan harga emas masih berpotensi melanjutkan tren positif dalam beberapa waktu ke depan. Faktor pelemahan rupiah, ketidakpastian ekonomi global, serta tingginya permintaan investor terhadap aset safe haven menjadi pendorong utama kenaikan harga logam mulia.*
(an/dh)