JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan pemerintah daerah agar lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut dia, transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah.
"Transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik," kata Agus Fatoni di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Distribusi MBG Tak Lagi 6 Hari dalam Sepekan Ia menjelaskan, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu instrumen utama untuk mendorong layanan publik yang terintegrasi dan berbasis data.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengurangi fragmentasi aplikasi dan meningkatkan efisiensi kerja birokrasi.
"Transformasi digital bukan hanya kebutuhan, tetapi langkah strategis untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan melalui penghargaan Digital Innovation Award 2026 (DIA 2026) yang diberikan oleh iNews Media Group pada 22 Mei 2026.
Penghargaan itu diberikan atas peran Agus Fatoni dalam mendorong inovasi digital di sektor keuangan daerah.
Sejumlah inovasi yang menjadi sorotan antara lain penguatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengembangan kebijakan Satu Data Indonesia, hingga penerapan SPBE di berbagai level pemerintahan daerah.
Selain itu, transformasi juga dilakukan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), digitalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pengembangan layanan berbasis digital pada BUMD, BLUD, hingga Barang Milik Daerah (e-BMD).
Pemerintah juga mulai menerapkan sistem e-Evaluasi dalam pengawasan APBD.
Agus menilai, integrasi berbagai sistem tersebut melalui SIPD menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola data pemerintah daerah secara nasional.