MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu agenda penguatan ekonomi berbasis desa.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Ady Putra Parlaungan, menyebut hingga saat ini telah terbentuk 6.100 badan hukum KDKMP yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Saat ini telah terbentuk total 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan," ujar Ady, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Target Validasi 792 Ribu KK dalam Sebulan Ia menjelaskan, dari sisi tata kelola dan akuntabilitas, sekitar 98 persen koperasi tersebut telah terintegrasi dalam sistem digital SIMKOPDES (Sistem Informasi Koperasi Desa).
Integrasi ini disebut menjadi fondasi utama dalam memperkuat transparansi dan pengawasan koperasi di tingkat desa.
Selain penguatan sistem digital, pemerintah provinsi juga tengah mempercepat pembangunan infrastruktur fisik koperasi.
Saat ini, tercatat 1.685 titik lahan masih dalam tahap pembangunan, sementara 353 gerai koperasi telah rampung dan siap beroperasi.
Menurut Ady, koperasi yang dibangun tidak hanya difokuskan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa.
Sejumlah gerai yang telah berjalan mencakup sembako, apotek, hingga layanan kesehatan dasar seperti klinik desa.
"Sebanyak 337 gerai sembako, apotek, hingga klinik desa sudah mulai beroperasi di beberapa wilayah," katanya.
Ia menambahkan, salah satu daerah yang menunjukkan progres signifikan adalah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan capaian pembangunan lebih dari 64 persen dari target.
Meski demikian, Ady menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya pembangunan fisik, melainkan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola koperasi.