JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Senin (25/5/2026). Harga emas Antam tercatat melonjak Rp30.000 menjadi Rp2.803.000 per gram dari sebelumnya Rp2.773.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini juga diikuti lonjakan harga buyback atau pembelian kembali yang kini berada di level Rp2.612.000 per gram. Harga tersebut dipantau melalui laman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.16 WIB.
Penguatan harga emas dipicu meningkatnya minat investor terhadap aset safe haven di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak dan nilai tukar dolar AS yang bergerak fluktuatif.
Baca Juga: Dolar AS Menguat ke Rp17.717, Rupiah Kembali Tertekan di Awal Pekan Selain harga per gram, Antam juga merilis daftar harga pecahan emas lainnya. Untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp1.451.500, sedangkan ukuran 5 gram mencapai Rp13.790.000.
Sementara itu, emas ukuran 10 gram dijual Rp27.525.000 dan pecahan 100 gram dipatok Rp274.512.000. Adapun emas ukuran terbesar 1 kilogram kini menyentuh Rp2.743.600.000.
Dalam transaksi jual beli emas, pemerintah tetap memberlakukan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Analis menilai tren kenaikan harga emas masih berpotensi berlanjut apabila ketidakpastian global dan tekanan terhadap pasar keuangan dunia terus terjadi dalam beberapa waktu ke depan.*
(an/dh)