JAKARTA – Pemerintah mencabut sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk subsidi bermasalah sebagai bagian dari langkah besar memberantas mafia pangan dan memperbaiki tata kelola distribusi pupuk nasional.
Langkah tersebut dilakukan Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Andi Amran Sulaiman untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar diterima petani yang berhak serta menutup celah praktik permainan mafia distribusi.
"Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani," ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Baca Juga: Tangis Pecah! WNI Relawan Flotilla Pulang usai Ditangkap Israel Pencabutan izin tersebut menjadi bagian dari reformasi besar distribusi pupuk nasional yang terus dilakukan pemerintah, termasuk melalui pengawasan ketat terhadap distributor yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sepanjang 2024 hingga 2026, Satgas Pangan Polri tercatat telah menangani 92 kasus mafia pangan yang terdiri dari 46 kasus beras, 16 kasus minyak goreng, 27 kasus pupuk, dan tiga kasus internal lainnya.
Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Khusus di sektor pupuk, pemerintah juga menemukan praktik peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil yang mengakibatkan gagal panen dan kerugian petani hingga Rp3,3 triliun.
Menurut Amran, panjangnya rantai birokrasi dan lemahnya pengawasan selama ini menjadi celah yang dimanfaatkan mafia distribusi pupuk.
"Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani," katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah juga menerapkan digitalisasi sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
Melalui sistem tersebut, data petani, luas lahan, jenis komoditas, hingga kebutuhan pupuk tercatat secara digital sehingga distribusi dinilai lebih transparan dan tepat sasaran.
"Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak," ujar Amran.