JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K/L) di tubuh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), BUMN baru yang dibentuk untuk mengelola ekspor komoditas strategis nasional.
Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pengawasan terhadap operasional DSI agar tidak menjadi lembaga monopoli yang bertindak semena-mena dalam tata kelola ekspor Indonesia.
"Usulan Pak Menko itu kalau untuk pengawasan biar benar kita harus menaruh orang di sana, termasuk dari Kementerian Keuangan dan kementerian lain supaya tidak jadi monopolis yang seenak jidat," kata Purbaya di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Siapkan ‘Action’ Baru, Rupiah Ditargetkan Kembali ke Rp15.000 Purbaya menegaskan, kehadiran unsur K/L di dalam struktur DSI diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan dibanding lembaga sebelumnya.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan tata kelola ekspor komoditas seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), hingga hasil sumber daya alam lainnya berjalan secara akuntabel dan tidak merugikan pasar.
"Saya pikir pengawasan DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Sehingga dia tidak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor komoditas strategis nasional.
Pemerintah menilai kehadiran DSI penting untuk memperkuat kontrol negara terhadap perdagangan sumber daya alam sekaligus meningkatkan transparansi transaksi ekspor.
Purbaya juga menyebut pengawasan internal DSI nantinya akan dilakukan secara ketat, termasuk memantau kondisi kekayaan pegawai dan pejabat yang bekerja di dalam perusahaan tersebut.
"Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu, jadi mudah diawasi," tegasnya.
Menurut pemerintah, sistem satu pintu yang diterapkan DSI diharapkan dapat meminimalisasi praktik penyimpangan seperti permainan harga ekspor, transfer pricing, hingga kebocoran devisa hasil ekspor.
Ke depan, DSI disebut akan mulai beroperasi penuh setelah proses penetapan status BUMN rampung dalam waktu dekat.*