JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut rencana pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mendapat respons positif dari kalangan pengusaha.
Menurut Airlangga, para pelaku usaha menilai kebijakan tersebut dapat membantu menjaga daya saing harga komoditas sumber daya alam Indonesia di pasar global.
"Tanggapannya relatif positif, dan mereka mengapresiasi karena tujuannya untuk mengoptimalkan harga serta memperkuat leverage Indonesia dalam perdagangan komoditas," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Dor! Dor! Ia menjelaskan, skema ekspor satu pintu melalui DSI akan diterapkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta pelaku usaha melakukan penyesuaian kontrak selama masa transisi kebijakan.
"Tentunya para pengusaha diminta menyesuaikan kontrak selama masa transisi," katanya.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis melalui BUMN, yang mencakup batu bara, kelapa sawit, hingga komoditas strategis lainnya.
Dalam aturan tersebut, ekspor komoditas SDA hanya dapat dilakukan melalui BUMN yang ditetapkan pemerintah sebagai pengelola ekspor.
Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan ini berlaku setelah 31 Desember 2026.*
(d/dh)