JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi harga atau under invoicing dalam ekspor komoditas sumber daya alam (SDA), khususnya kelapa sawit. Untuk mengusut kasus itu, pemerintah membentuk tim gabungan bersama Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Purbaya mengatakan tim tersebut sudah bekerja selama dua hingga tiga bulan terakhir untuk menghitung ulang nilai ekspor sejumlah perusahaan ke luar negeri.
"Kita sudah jalan sejak 2-3 bulan lalu. Saya ada tim dengan Kejaksaan dan BPKP untuk menghitung ulang nilai ekspor mereka beberapa tahun ke belakang," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Warga Gayo Lues Diserang Harimau Sumatera, BKSDA Pasang Kamera Jebak Menurutnya, pemerintah bahkan telah mengantongi data 10 perusahaan besar kelapa sawit yang diduga melakukan praktik under invoicing atau manipulasi nilai ekspor.
Purbaya menjelaskan modus yang ditemukan berupa perbedaan signifikan antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dengan nilai impor di negara tujuan.
Ia mencontohkan terdapat perusahaan yang mencatat nilai ekspor sebesar US$ 2,6 juta dari Indonesia, namun data impor di negara tujuan mencapai US$ 4,2 juta atau berbeda sekitar 57 persen.
"Ada juga yang lebih besar lagi. Di sini ekspornya tercatat US$ 1,44 juta, tapi di negara tujuan lebih dari US$ 4 juta. Selisihnya hampir 200 persen," ungkapnya.
Data dugaan manipulasi tersebut, lanjut Purbaya, telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Istana Kepresidenan.
Menurut Purbaya, apabila praktik under invoicing berhasil diungkap, dampaknya akan positif bagi penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak dan devisa ekspor.
Selain itu, perusahaan-perusahaan terbuka yang selama ini diduga memainkan nilai ekspor juga dinilai bakal terdorong lebih transparan terhadap laporan keuangannya.
"Dampaknya akan bagus bagi pajak, ekspor kita, dan juga nilai perusahaan yang listing di bursa," ujarnya.
Pemerintah saat ini masih menunggu laporan lengkap dari tim gabungan untuk menentukan langkah hukum maupun kebijakan lanjutan terkait dugaan manipulasi ekspor tersebut.*