JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui BUMN khusus mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus menekan praktik kecurangan perdagangan.
Kebijakan tersebut sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di DPR RI.
Agus mengatakan pemerintah selama ini menyadari masih banyak kebocoran dalam sistem perdagangan ekspor nasional, mulai dari praktik under-invoicing, under-counting hingga transfer pricing yang dinilai merugikan negara.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Kini Dihormati Dunia, Banyak Negara Minta Bantuan "Kalau tidak ada lagi under-invoicing, terus tidak ada lagi under-counting, dan yang sebagainya itu pasti pemasukan bagi negara, income bagi negara itu akan apa adanya," kata Agus di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, langkah pembentukan badan eksportir tunggal menjadi upaya serius pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga memberi kepastian bagi industri hilir dalam menyusun perencanaan bisnis.
Agus mencontohkan pencatatan ekspor batu bara maupun crude palm oil (CPO) yang lebih akurat akan membantu pelaku industri downstream mendapatkan data riil terkait pasokan dan distribusi komoditas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA.
Dalam kebijakan itu, pemerintah menunjuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai eksportir tunggal sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara dan ferro alloy.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat transparansi, meningkatkan devisa negara serta meminimalisasi praktik perdagangan ilegal yang selama ini terjadi di sektor ekspor nasional.*
(an/dh)