JAKARTA – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menegaskan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor bertujuan memberantas praktik uang gelap dalam tata kelola ekspor nasional.
Menurut Rosan, selama ini aktivitas ekspor komoditas Indonesia masih rawan praktik curang seperti under-invoicing atau pencatatan harga di bawah nilai sebenarnya hingga transfer pricing yang merugikan negara.
"Nah, ini yang akan kita coba tekan semaksimal mungkin. Kalau bisa zero under-invoicing dan zero transfer pricing," ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Bentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia, BUMN Khusus Ekspor Mulai Jalan Juni 2026 Rosan menjelaskan langkah pembentukan BUMN ekspor tersebut juga sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), mengingat Indonesia tengah berupaya menjadi anggota resmi organisasi internasional tersebut.
Ia menilai transparansi dan tata kelola ekspor yang lebih ketat akan memperkuat akuntabilitas sekaligus menutup celah praktik penyimpangan devisa negara.
"Ini inline dengan prinsip OECD, di mana kita ingin menjunjung governance, transparency, dan accountability sehingga tidak lagi ada potensi uang gelap," katanya.
Menurut Rosan, sistem baru ini juga akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pembeli internasional. Sebab, praktik manipulasi ekspor selama ini dinilai berisiko menyeret pihak luar negeri dalam persoalan hukum dan administrasi.
Meski begitu, Rosan memastikan pemerintah tidak akan langsung menerapkan seluruh transaksi ekspor melalui BUMN tersebut. Pada tahap awal yang dimulai Juni 2026, Danantara akan fokus melakukan pengumpulan data, pemetaan, serta evaluasi selama tiga bulan.
"Kami ingin memahami secara komprehensif dulu selama tiga bulan agar mendapatkan data dan pemahaman yang benar," jelasnya.
Rosan juga menegaskan pihaknya terbuka menerima masukan dari dunia usaha, termasuk asosiasi pengusaha seperti KADIN dan APINDO. Ia memastikan seluruh proses akan dilakukan melalui komunikasi intensif dengan pelaku industri.
Selain itu, kontrak ekspor yang sudah berjalan disebut tetap dihormati. Namun pemerintah akan mengevaluasi kesesuaian harga dan tata kelola kontrak tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembentukan BUMN khusus ekspor itu telah dikaji lintas kementerian selama lebih dari satu tahun.