JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Mei 2026.
Selain BI-Rate, bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility naik menjadi 6,00 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah.
Baca Juga: Perang dan Inflasi Tekan Dunia, BI Prediksi Ekonomi Global Melambat di 2026 "Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global," ujar Perry dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Menurut Perry, kenaikan suku bunga juga menjadi langkah antisipatif untuk menjaga inflasi tetap terkendali pada kisaran target 1,5 hingga 3,5 persen pada 2026 dan 2027.
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial longgar guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit ke sektor riil.
Bank sentral juga terus memperkuat sistem pembayaran digital dan keuangan inklusif melalui perluasan transaksi digital serta peningkatan infrastruktur sistem pembayaran nasional.
Selain itu, BI mempererat koordinasi dengan pemerintah melalui sinergi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global.
"Sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry.*
(mt/dh)