JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Pembentukan perusahaan pelat merah tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memperketat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam nasional sekaligus menekan praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara.
Pengumuman itu disampaikan usai rapat paripurna DPR RI terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Baca Juga: Prabowo Bongkar Peran Megawati Saat Dirinya “Luntang-Lantung”: Saya Sekarang Ikuti Beliau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menjadi instrumen pemerintah dalam mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis nasional.
"Pak Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah membentuk yang namanya PT Danantara Sumber Daya Indonesia," kata Airlangga kepada wartawan.
BUMN tersebut nantinya akan menangani ekspor komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga fero alloy atau paduan besi.
Pemerintah menargetkan seluruh transaksi ekspor tiga komoditas tersebut dilakukan melalui skema pengekspor tunggal yang dikelola BUMN.
Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor nasional.
Menurut Rosan, selama bertahun-tahun Indonesia menghadapi persoalan kebocoran devisa akibat praktik penggelembungan maupun pengurangan nilai transaksi perdagangan internasional.
"Dalam data Presiden, tingkat under invoicing dan transfer pricing cukup tinggi," ujar Rosan.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor nasional.
"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal," kata Prabowo dalam pidatonya di DPR RI.