JAKARTA - Mayoritas harga pangan di tingkat nasional kembali mengalami kenaikan pada Rabu, 20 Mei 2026.
Kenaikan tercatat pada sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan cabai, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia.
Kenaikan harga beras menjadi sorotan utama karena telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Anies Ungkap Kondisi Ekonomi RI: “Tidak Baik-Baik Saja” Beras kualitas medium tercatat berada di kisaran Rp16.000 per kilogram, sementara HET berada pada rentang Rp13.500–Rp15.500 per kilogram.
Untuk beras kualitas super, harga berada di kisaran Rp16.900–Rp17.350 per kilogram, juga melampaui HET beras premium yang ditetapkan sebesar Rp14.900–Rp15.800 per kilogram.
Selain beras, harga minyak goreng curah turut mengalami kenaikan hingga Rp20.650 per kilogram, jauh di atas HET sebesar Rp15.500 per kilogram.
Sementara minyak goreng kemasan bermerek juga ikut naik dengan harga mencapai Rp23.900 per kilogram untuk merek tertentu.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada komoditas cabai. Cabai rawit merah tercatat mencapai Rp71.550 per kilogram, naik 4,45 persen dibandingkan sebelumnya.
Cabai merah keriting berada di level Rp52.750 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau naik 2,85 persen menjadi Rp52.400 per kilogram.
Sementara itu, sejumlah komoditas lain justru mengalami fluktuasi.
Harga bawang merah berada di Rp47.650 per kilogram, naik tipis 0,42 persen, sedangkan bawang putih turun 1,65 persen menjadi Rp38.650 per kilogram.
Untuk komoditas protein, harga daging ayam ras segar turun menjadi Rp38.650 per kilogram, sementara daging sapi kualitas 1 dan 2 relatif stabil di kisaran Rp139.050–Rp147.450 per kilogram.