JAKARTA - Pemerintah bersama perbankan nasional, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI), kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai upaya memperkuat pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini menjadi salah satu instrumen pembiayaan bersubsidi yang ditujukan untuk memperluas akses modal usaha dengan bunga rendah, proses relatif cepat, serta skema tanpa agunan tambahan untuk plafon tertentu.
KUR BNI 2026 diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM meningkatkan skala usaha di tengah kebutuhan pembiayaan yang terus meningkat.
Baca Juga: Kejati Sumut Selidiki Dugaan Kebocoran Dana Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou, Lebih dari 4 Saksi Diperiksa Fokus Pembiayaan UMKM
Melalui KUR BNI 2026, pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan untuk modal kerja maupun investasi produktif.
Skema ini ditawarkan dengan tenor fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga memungkinkan penyesuaian cicilan sesuai kemampuan arus kas usaha.
Program ini juga diposisikan sebagai solusi pembiayaan di tengah keterbatasan akses kredit konvensional bagi sebagian pelaku usaha mikro dan kecil.Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan ketentuan resmi, sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah- Usaha telah berjalan minimal 6 bulan- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha- NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta- Fotokopi agunan untuk pinjaman di atas Rp100 juta- Tidak sedang menerima kredit produktif atau program kredit lain di luar KUR
Meski demikian, debitur yang masih memiliki kredit seperti KPR atau KKB yang berjalan lancar tetap dapat mengajukan KUR BNI 2026.
Cara Pengajuan KUR BNI 2026
Pengajuan KUR BNI 2026 dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni daring maupun langsung ke kantor cabang BNI.