MEDAN - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga Medan telah bekerja ke luar negeri sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 melalui jalur resmi.
Para pekerja tersebut diberangkatkan ke berbagai negara, di antaranya Malaysia, Jepang, negara-negara Timur Tengah, Asia, Australia, hingga kawasan Eropa.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Medan Ramaddan, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Kerja ke Luar Negeri dalam Lima Bulan "Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri," ujar Ramaddan.
Ia menjelaskan, peluang kerja luar negeri menjadi salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat, namun harus melalui mekanisme resmi.
Menurutnya, seluruh proses penempatan tenaga kerja wajib dilakukan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah terdaftar secara resmi.
Adapun sektor pekerjaan yang banyak diminati antara lain operator produksi, caregiver, perawat, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya.
Ramaddan juga mengingatkan calon pekerja agar mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat, mulai dari keterampilan, dokumen, hingga kemampuan bahasa asing.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat mendapatkan informasi dari sumber resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal.
"Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Disnaker Kota Medan maupun BP2MI agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur," katanya.*
(ds/dh)