JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Ia menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas ekonomi, namun proses penguatan rupiah membutuhkan waktu dan strategi bertahap.
Purbaya menjelaskan, langkah yang dilakukan pemerintah bukan dengan intervensi langsung di pasar valuta asing, melainkan melalui penguatan stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) atau bond market.
"Itu kan perlu waktu. Kita kan enggak masuk ke pasar dolar langsung. Tapi kita hanya menjaga stabilitas bond market," ujar Purbaya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Soroti Bunga PNM 24 Persen, Purbaya Siapkan Skema Kredit Murah untuk Rakyat Kecil Ia menambahkan, stabilitas di pasar obligasi menjadi salah satu kunci untuk menjaga arus investasi agar tidak semakin menekan nilai tukar rupiah.
"Kita akan bantu sedikit-sedikit nanti," katanya.
Menurut Purbaya, saat ini pasar obligasi mulai menunjukkan perbaikan seiring masuknya kembali investor asing ke instrumen keuangan domestik. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal positif bagi stabilitas keuangan nasional.
"Asing juga masuk sih. Ini kayaknya bond-nya sudah mulai stabil lagi. Dan kita lihat ke depan seperti apa. Tapi yang jelas kita monitor kondisi di pasar bond sekarang," ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan opsi pembelian kembali (buyback) Surat Berharga Negara di pasar sekunder. Kebijakan ini akan dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam beberapa bulan ke depan sebagai bagian dari penguatan pasar keuangan.
Di sisi lain, Purbaya memastikan pelemahan rupiah belum berdampak signifikan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk subsidi energi. Hal ini karena pemerintah telah melakukan perhitungan risiko dengan asumsi harga minyak yang lebih tinggi.
"Jadi enggak ada masalah. Saya enggak harus hitung ulang," tegasnya.
Ia juga menyebut pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat penerimaan negara dari sektor energi dan pertambangan guna menjaga ketahanan ekonomi nasional.*
(oz/dh)