JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik sebagian pengusaha yang mengekspor komoditas sumber daya alam seperti kelapa sawit, batu bara, timah, dan emas, namun tidak menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.
Prabowo menyebut kondisi tersebut menyebabkan potensi besar kekayaan negara tidak kembali memperkuat ekonomi nasional.
"Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia," ujar Prabowo dalam acara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Dugaan Politik Dinasti dan Alokasi APBD Tak Tepat Sasaran di Kaltim, Prabowo Didesak Turun Tangan Ia menegaskan, hasil ekspor tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional, termasuk memperbesar cadangan devisa dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Prabowo menambahkan, pemerintah telah mewajibkan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
"Kalau tidak ada aturan ini, kekayaan kita hanya akan habis dijual tanpa kembali memperkuat negara," katanya.
Selain kelapa sawit dan batu bara, Prabowo juga menyinggung komoditas lain seperti timah dan emas yang turut diekspor tanpa optimalisasi manfaat di dalam negeri.
Ia menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki melalui penguatan regulasi dan hilirisasi industri.
Menurut Prabowo, kebijakan DHE dan hilirisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah struktur ekonomi agar lebih berdaulat dan tidak bergantung pada arus modal luar negeri semata.
"Ini semua adalah bukti kepada rakyat bahwa kita akan terus mengambil langkah-langkah tegas. Kita akan melaporkan setiap kemajuan kepada rakyat," ujarnya.
Prabowo juga menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap praktik yang dinilai merugikan negara, serta memastikan seluruh kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat.