JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional Mardani (PNM) menjadi di bawah 9 persen.
Prabowo menilai terdapat ketimpangan suku bunga yang membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat berpenghasilan rendah.
Prabowo menyebut, saat ini kelompok masyarakat kecil justru dikenakan bunga pinjaman yang lebih tinggi dibanding pelaku usaha besar.
Baca Juga: Kasus Korupsi Ombudsman RI Melebar: Kejagung Ungkap Dugaan Jual Beli LAHP, Uang Rp600 Juta Dikembalikan PT Toshida "Mereka dikenakan bunga 24 persen. Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen," kata Prabowo dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
Ia menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
"Ini negara Pancasila atau negara… saya enggak paham," ujarnya.
Prabowo kemudian menginstruksikan agar suku bunga pembiayaan untuk masyarakat prasejahtera diturunkan secara signifikan.
"Ini keputusan politik saya sudah ambil, bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan kesiapan untuk menurunkan suku bunga tersebut hingga 8 persen.
"Siap Pak, bisa. 8 persen," ujar Rosan.
Prabowo sempat menanggapi target tersebut dengan nada bercanda sebelum menegaskan kembali batas kebijakan.
"Ya sudah pokoknya harus di bawah 9 persen ya," katanya.