JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 sebagai langkah penguatan kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan hingga teknologi.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Indonesia, serta Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov di Kazan, Rusia, Selasa (12/5/2026).
Dokumen Agreed Minutes tersebut memuat kesepahaman kedua negara terkait perkembangan kerja sama yang telah berjalan, sekaligus arah tindak lanjut di berbagai sektor prioritas.
Baca Juga: Sulaiman Harahap Dorong Penguatan Investasi dan Kerja Sama Sumut-Belanda di Berbagai Sektor Strategis Adapun sektor kerja sama yang disepakati meliputi perdagangan dan investasi, energi terbarukan, pertanian dan perikanan, industri, transportasi, pendidikan tinggi dan sains, kesehatan, pariwisata, digitalisasi, hingga pengelolaan sumber daya mineral dan lingkungan perkotaan.
Airlangga menyebut dokumen tersebut menjadi acuan penting untuk memastikan implementasi kerja sama kedua negara berjalan lebih terarah dan konkret.
"Dokumen ini menjadi acuan penting bagi kedua negara dalam melanjutkan dan memperkuat implementasi kerja sama pada berbagai sektor prioritas serta memetakan potensi yang selama ini belum dikembangkan dengan baik," kata Airlangga, dikutip Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, penandatanganan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dan Rusia untuk memperkuat hubungan bilateral yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional masing-masing negara.
Dalam agenda tersebut, Airlangga turut didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Perdagangan, serta Duta Besar RI untuk Moskow.*
(k/dh)