MEDAN – Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di Kota Medan mengalami lonjakan signifikan hingga memicu keresahan masyarakat.
Produk yang semestinya dijual terjangkau untuk warga berpenghasilan menengah ke bawah kini dipasarkan di kisaran Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter, jauh di atas harga sebelumnya sekitar Rp15.700.
Kenaikan ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya harga sejumlah bahan pokok lain di pasar tradisional Medan pada Mei 2026, yang turut menekan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Camat Medan Polonia Turun Tangan, Sengketa Akses Jalan Pekong Dimediasi Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, mendesak Pemerintah Kota Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar.
Ia menilai selisih harga yang terlalu jauh membuka ruang bagi praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.
"Saran saya, Pemko Medan segera melakukan peninjauan ke pasar-pasar. Jika selisih harganya sudah terlalu jauh, ini sangat berisiko disusupi spekulan," ujar Sri Rezeki, Selasa, 12 Mei 2026.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan agar pemerintah tidak bersikap reaktif dan menunggu viralnya persoalan di media sosial sebelum bertindak.
Menurut dia, pemerintah harus segera mengidentifikasi penyebab kenaikan harga komoditas pokok agar tidak membebani masyarakat lebih jauh.
"Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Kondisi ekonomi masyarakat sedang terjepit," kata dia.
Sri Rezeki menambahkan, kenaikan harga minyak goreng berpotensi memicu efek berantai terhadap harga bahan pangan lainnya, terutama produk olahan rumah tangga yang menggunakan minyak goreng.
"Kalau harga minyak naik, tentu bahan makanan lain juga ikut naik. Semua saling berkaitan," ujarnya.
Selain Minyakita, sejumlah komoditas lain di Medan juga mengalami kenaikan, di antaranya cabai rawit yang sempat menyentuh Rp80.000–Rp90.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih di kisaran Rp40.000–Rp50.000 per kilogram.