JAKARTA - Perum Bulog mengungkap alasan distribusi Minyakita hingga kini belum bisa menjangkau seluruh pasar di Indonesia. Hal itu disebut berkaitan dengan aturan baru dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penyaluran minyak goreng subsidi tersebut.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, Minyakita hanya diperbolehkan disalurkan ke pasar tertentu yang telah memenuhi ketentuan pemerintah.
Di antaranya pasar rakyat yang masuk dalam sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP) serta pasar tradisional.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen, 88 Daerah Jadi Fokus Penanganan Tak hanya itu, pengecer yang diperbolehkan menjual Minyakita juga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Kalau di retail modern ataupun pasar di luar SP2KP dan non-tradisional memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita. Sesuai aturan Permendag terbaru, penyaluran hanya boleh ke pasar SP2KP dan pasar tradisional kepada pengecer yang memiliki NIB," ujar Rizal di Kantor Pusat Bulog, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Rizal menyebut masih banyak pedagang yang belum memahami aturan baru tersebut. Akibatnya, distribusi Minyakita di sejumlah wilayah dinilai belum merata.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita menegaskan distribusi Minyakita bukan hanya menjadi tanggung jawab Bulog. Berdasarkan regulasi terbaru, penyaluran melalui BUMN pangan hanya mendapat porsi sekitar 35 persen dari total distribusi nasional.
Dari jumlah tersebut, Bulog juga tidak menjadi satu-satunya penyalur. Sebagian distribusi lainnya dibagi kepada BUMN pangan lain seperti ID Food dan Agrinas Palma.
"Bulog hanya menangani sekitar 70 persen dari jatah BUMN pangan. Sisanya dibagi dengan BUMN lain dan produsen," kata Febby.
Hingga saat ini, Bulog mengklaim telah menyalurkan sekitar 110 juta liter Minyakita ke berbagai daerah di Indonesia. Menurut Febby, kondisi pasokan minyak goreng di sebagian besar wilayah kini mulai stabil.
"Sekitar 90 persen wilayah Indonesia sudah hijau untuk pasokan minyak goreng. Tapi distribusi ini bukan hanya Bulog saja, karena sebagian besar juga berasal dari produsen," tutupnya.*
(d/dh)