JAKARTA - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 7,5 persen pada 2027 melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang dijalankan lewat delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan delapan klaster tersebut disusun sebagai arah pembangunan nasional menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
"PKPN ini dilaksanakan melalui 8 klaster utama dengan total 60 program untuk memperkuat kemandirian bangsa," kata Rachmat dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) RKP 2027 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Kemenkes Perkuat Skrining Hantavirus usai Outbreak di Kapal Pesiar MV Hondius Rachmat menjelaskan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen pada 2026, kemudian naik menjadi 7,5 persen pada 2027 dan 7,7 persen pada 2028.
Adapun delapan klaster prioritas itu meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan desa, hingga penurunan angka kemiskinan.
Dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi, pemerintah memasukkan program mobil nasional, motor nasional, pengembangan industri semikonduktor hingga ekosistem industri kedirgantaraan sebagai prioritas.
Sementara di sektor energi, pemerintah menyiapkan sejumlah program besar seperti mandatori biodiesel B50, bioetanol E20, pembangunan PLTS 100 GW, konversi 6 juta motor BBM menjadi motor listrik, hingga penggunaan kompor listrik untuk 2-5 juta rumah tangga.
Program lain yang juga menjadi fokus pemerintah antara lain pembangunan Giant Sea Wall, program 3 juta rumah, pengembangan jaringan kereta api nasional, hingga pembentukan 80 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah turut menyiapkan program pendukung di bidang pertahanan, digitalisasi, tata kelola, dan diplomasi ekonomi, termasuk pemberantasan judi online dan narkoba.*
(d/dh)