MEDAN – Harga bawang merah di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan pada pekan ini. Sejumlah daerah bahkan mencatat harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut pada Rabu (6/5/2026), rata-rata harga bawang merah di wilayah tersebut berada di angka Rp 38.641 per kilogram, atau naik sekitar 1,5 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, Charles Situmorang, menyebut kenaikan harga masih dipengaruhi mekanisme pasar dan belum menunjukkan gangguan distribusi.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Kompol Dedy Kurniawan Ajukan Banding Usai Sidang Etik Polri "Kenaikan harga bawang merah hari ini lebih kepada mekanisme pasar. Secara umum masih berada di bawah HET sebesar Rp 41.500 per kilogram," ujar Charles kepada wartawan.
Namun, sejumlah daerah tercatat sudah melampaui HET. Kabupaten Asahan menjadi wilayah dengan harga tertinggi yakni mencapai Rp 46 ribu per kilogram.
Selain Asahan, harga tinggi juga ditemukan di Kabupaten Nias Barat sebesar Rp 45 ribu per kilogram, Mandailing Natal Rp 43 ribu per kilogram, serta Kota Padangsidimpuan Rp 42.500 per kilogram.
Sementara itu, harga bawang merah terendah berada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, dan Tapanuli Utara dengan kisaran Rp 35 ribu per kilogram.
Meski terjadi kenaikan, Disperindag ESDM Sumut menegaskan pasokan bawang merah masih relatif aman.
"Pasokan dari daerah sentra di Sumut dan Pulau Jawa masih masuk. Jadi belum ada indikasi gangguan distribusi," kata Charles.*
(ds/dh)