JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan realisasi dan tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera terus berjalan sesuai rencana dan berada dalam pengawasan pemerintah pusat.
Purbaya menyebut penyaluran TKD dilakukan dalam beberapa tahap, dengan skema tanpa syarat salur untuk mempercepat distribusi anggaran ke daerah terdampak.
"Tahap I sebesar 40 persen disalurkan Februari sebesar Rp4,39 triliun, Tahap II sebesar 30 persen pada Maret Rp3,10 triliun, dan Tahap III 30 persen disalurkan April 2026 tanpa syarat salur," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: JKA Diperkuat, Gubernur Aceh Tekankan Layanan Kesehatan Harus Tepat Sasaran Ia menjelaskan, total realisasi TKD untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera telah mencapai Rp33,93 triliun. Sementara tambahan alokasi TKD 2026 untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp10,65 triliun.
Secara keseluruhan, penyaluran TKD hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp204,8 triliun atau 29,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan percepatan belanja negara, khususnya untuk daerah.
Purbaya juga menegaskan bahwa penyaluran dana tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pengawasan ketat terhadap kondisi daerah.
"Ada instruksi dari Bapak Presiden untuk melihat kondisi daerah seperti apa. Jadi jangan sampai saya kecolongan," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan monitoring secara bulanan terhadap kebutuhan daerah, termasuk wilayah terdampak bencana di Sumatera. Jika ditemukan kekurangan, pemerintah pusat akan segera melakukan intervensi.
"Kita monitor on monthly basis, kalau ada yang kurang kita akan turun tangan sesuai petunjuk Presiden," ujarnya.*
(an/dh)