JAKARTA– Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan masih berada di bawah target defisit dalam APBN sebesar 2,68 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kinerja APBN hingga kuartal I 2026 menunjukkan tren ekspansif, terutama dari sisi pendapatan negara.
"Hingga Maret, pendapatan negara tumbuh sekitar 10 persen. Penerimaan perpajakan bahkan tumbuh lebih tinggi, dengan pajak meningkat hingga 20 persen," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).
Baca Juga: MK Desak Pemerintah Buka Data Pengelolaan Dana Kampus, Soroti Rendahnya Gaji Dosen Non-PNS dan Lonjakan UKT Kemenkeu mencatat, pendapatan negara hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen. Penerimaan tersebut ditopang oleh pajak sebesar Rp394,8 triliun serta bea dan cukai Rp67,9 triliun.
Di sisi lain, belanja negara juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir Maret 2026, belanja negara tercatat mencapai Rp815 triliun atau tumbuh 31,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Belanja negara tumbuh 31 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang hanya sekitar 1,4 persen. Ini bagian dari upaya pemerataan belanja sepanjang tahun," jelasnya.
Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp610,3 triliun yang tumbuh 47,7 persen, serta transfer ke daerah sebesar Rp204,8 triliun yang mengalami penurunan 1,1 persen.
Sementara itu, pembiayaan anggaran hingga periode yang sama tercatat mencapai Rp257,4 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja negara agar defisit tetap terkendali sesuai target yang telah ditetapkan.
"Belanja akan terus kita jaga, dan pendapatan akan terus kita dorong peningkatannya," tegasnya.*(mt/dh)