MEDAN — Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 masih dibuka pada Mei 2026 dan menjadi salah satu opsi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Pemerintah bersama perbankan nasional, termasuk PT Bank Negara Indonesia, melanjutkan penyaluran KUR dengan bunga rendah sebesar 6 persen per tahun untuk membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan produktif.
Program ini ditujukan bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi usaha agar bisnis tetap berjalan dan berkembang tanpa terkendala keterbatasan dana.
Baca Juga: Bolehkah Orang Mampu Menerima Daging Kurban? Ini Penjelasannya Skema tenor pinjaman yang fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dinilai memberikan ruang bagi debitur untuk menyesuaikan cicilan dengan kondisi arus kas usaha mereka.Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan informasi resmi BNI, calon debitur harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mengajukan pinjaman.
Beberapa syarat tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah- Memiliki usaha aktif minimal enam bulan- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah- Surat izin usaha seperti NIB atau surat keterangan usaha resmi- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta- Dokumen agunan untuk pengajuan di atas Rp100 juta- Tidak sedang menerima kredit produktif lain di luar program KUR
Namun, calon debitur yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit tetap diperbolehkan mengajukan KUR selama status pembayaran lancar.
Cara Pengajuan KUR BNI 2026
Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara online maupun offline.
Secara online:Nasabah dapat mengakses situs resmi BNI melalui eform.bni.co.id, kemudian mengisi data pribadi serta data usaha.
Setelah itu, pihak bank akan melakukan verifikasi dokumen, survei lokasi usaha, hingga wawancara sebelum proses persetujuan kredit dilakukan.