JAKARTA - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stagnan pada perdagangan Minggu (3/5/2026).
Harga emas berada di level Rp2,796 juta per gram, setelah sehari sebelumnya sempat mengalami penurunan tipis.
Pada Sabtu (2/5/2026), harga emas Antam tercatat turun Rp3.000 menjadi Rp2,796 juta per gram.
Baca Juga: Bahlil Usul Pajak Kendaraan BBM Lebih Mahal dari Mobil Listrik, Ini Alasannya Sebelumnya, pada Jumat (1/5/2026), harga emas justru melonjak Rp30.000 ke level Rp2,799 juta per gram dari posisi Kamis (30/4/2026) sebesar Rp2,769 juta per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga bergerak melemah tipis menjadi Rp2,589 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang ditawarkan jika pemilik emas menjual kembali kepada Antam.
Dalam transaksi emas batangan, ketentuan pajak mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Berikut harga emas Antam per Minggu (3/5/2026):
0,5 gram: Rp 1.448.0001 gram: Rp 2.796.0002 gram: Rp 5.532.0003 gram: Rp 8.273.0005 gram: Rp 13.755.00010 gram: Rp 27.455.00025 gram: Rp 68.512.00050 gram: Rp 136.945.000100 gram: Rp 273.812.000250 gram: Rp 684.265.000500 gram: Rp 1.368.320.0001.000 gram: Rp 2.736.600.000
Pergerakan harga emas ini menunjukkan tren fluktuatif yang masih dipengaruhi dinamika pasar global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.*