JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Ketua Japan Fair Trade Commission (JFTC), Chatani Eiji, dalam rangka memperkuat kolaborasi menghadapi tantangan ekonomi digital global.
Pertemuan bilateral ini dipimpin oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bersama jajaran anggota KPPU dan perwakilan JFTC. Diskusi menekankan pentingnya sinergi lintas negara, penguatan kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam menghadapi dinamika pasar digital yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Fanshurullah Asa menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat rezim persaingan usaha yang adil dan adaptif di era digital.
Baca Juga: Haru dan Penuh Doa! Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Diupah-Upah KNPI Jelang Berangkat Haji 2026 "KPPU tidak hanya menangani kartel dan persekongkolan tender, tetapi juga membentuk struktur pasar agar tetap terbuka, inovatif, dan inklusif, khususnya di sektor digital," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan, KPPU saat ini tengah mendorong reformasi kelembagaan melalui penguatan mandat hukum, modernisasi organisasi, serta integrasi sistem berbasis data. Salah satu agenda penting adalah amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 guna memperluas kewenangan lembaga, termasuk penerapan notifikasi pra-transaksi merger dan program leniency.
Dalam diskusi sektor digital, KPPU menyoroti meningkatnya konsentrasi pasar pada platform berbasis data, termasuk di sektor e-commerce, sistem pembayaran digital, dan pinjaman online. Praktik integrasi vertikal dinilai dapat meningkatkan efisiensi, namun juga berpotensi menutup akses pasar bagi pelaku usaha lain jika tidak diawasi secara tepat.
Anggota KPPU, Gopprera Panggabean, menyebut pihaknya juga tengah menelaah indikasi praktik monopoli dalam ekosistem digital, termasuk model bisnis social commerce.
"Menghadapi tantangan tersebut, KPPU menegaskan arah transformasi menuju otoritas persaingan berbasis data," jelasnya.
Sementara itu, JFTC berbagi pengalaman terkait penggunaan Digital Analyst, yakni tenaga ahli teknologi eksternal yang mendukung penegakan hukum secara fleksibel. Pendekatan ini dinilai sebagai praktik baik yang dapat diadopsi dengan tetap menjaga keamanan informasi dan independensi lembaga.
Ketua JFTC, Chatani Eiji, mengapresiasi langkah progresif KPPU dalam menangani kasus persaingan usaha di sektor digital, termasuk yang melibatkan perusahaan global.
Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menunjukkan kredibilitas KPPU sebagai otoritas persaingan yang independen dan berstandar tinggi di tingkat internasional.
Kedua lembaga sepakat bahwa praktik anti-persaingan di era digital bersifat lintas batas, sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang kuat, termasuk dalam pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, serta kajian isu seperti kolusi berbasis algoritma.