JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui alokasi anggaran sebesar Rp 508,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jumat, 1 Mei 2026, Prabowo menyebut anggaran tersebut naik 8,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 468,1 triliun.
"Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat berpenghasilan rendah sebesar Rp 500 triliun," kata Prabowo di hadapan ribuan buruh.
Baca Juga: Prabowo Subianto Teken Perpres Ojol, Ini Respons GoTo dan Grab Ia menjelaskan, dana perlindungan sosial tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi energi, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
Program ini juga berfungsi sebagai penyangga (shock absorber) untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah turut memperluas sejumlah kebijakan lain yang dinilai berpihak kepada kelompok pekerja, seperti kenaikan upah minimum, program rumah subsidi, bonus hari raya untuk pengemudi ojek daring dan kurir, serta perluasan akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah juga memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah.
Prabowo menekankan pentingnya program makan bergizi gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menggerakkan ekonomi lokal, terutama sektor pangan.
"Uang ini semua beredar, Indonesia tambah kuat, Indonesia tambah sejahtera," ujarnya.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembangunan satu juta rumah terjangkau bagi pekerja pada 2026.
Program tersebut disebut akan membuka lapangan kerja baru karena melibatkan banyak tenaga kerja di sektor konstruksi.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan arah kebijakan ekonomi yang inklusif dengan fokus pada penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.*