JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di tengah tekanan biaya produksi dan dinamika harga global.
Kajian ini menjadi dasar kemungkinan perubahan harga dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur keekonomian harga MinyaKita agar kebijakan yang ditetapkan tetap sesuai kondisi pasar.
Baca Juga: Pemerintah Aceh Bantah Tuduhan “Perampokan” Dana JKA: Terlalu Semena-mena dan Berlebihan "Di Kementerian Perdagangan kami diminta untuk melakukan kajian keekonomian HET. Jadi dalam waktu dekat akan ada penyesuaian harga," ujar Iqbal dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Kamis (30/4/2026).
Menurut dia, kajian tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi terbatas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Hasil evaluasi akan menjadi acuan dalam menentukan besaran penyesuaian HET MinyaKita.
Iqbal menjelaskan, tekanan biaya di tingkat pelaku usaha semakin meningkat seiring melemahnya kesesuaian antara harga keekonomian dan HET yang berlaku saat ini.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan distribusi dan produksi minyak goreng rakyat.
"Selisih antara harga keekonomian dengan HET yang berlaku terus melebar, sehingga menekan pelaku usaha," katanya.
Ia menambahkan, pelaku usaha saat ini menanggung beban biaya yang tidak sejalan dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, penyesuaian dinilai menjadi opsi untuk menjaga keseimbangan pasar sekaligus memastikan pasokan tetap stabil.
Meski demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan arah kebijakan.