Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja 2026, dari Upah Minimum, BHR Ojol hingga BSU dan JKP

Raman Krisna - Kamis, 30 April 2026 07:18 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, dalam konferensi pers bertema penguatan pelindungan pekerja dan kepastian hukum ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Foto: Biro Humas Kemnaker)