JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali dibuka pada 2026 dengan menawarkan plafon pinjaman hingga Rp100 juta bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Skema pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp300 triliun.
Baca Juga: Penyerapan Pupuk Subsidi di Sumatera Tembus 683 Ribu Ton hingga April 2026 KUR Mandiri dikenal menawarkan suku bunga rendah serta proses pengajuan yang relatif sederhana, sehingga dinilai menjadi salah satu solusi permodalan yang cukup diminati pelaku usaha.
Untuk plafon pinjaman sebesar Rp50 juta, debitur dapat memilih tenor cicilan mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan. Adapun rincian angsuran sebagai berikut:
Tenor 12 bulan: Rp4.416.667 per bulanTenor 24 bulan: Rp2.333.333 per bulanTenor 36 bulan: Rp1.638.889 per bulanTenor 48 bulan: Rp1.291.667 per bulanTenor 60 bulan: Rp1.083.333 per bulan
Persyaratan Pengajuan
Calon debitur yang ingin mengajukan KUR Mandiri 2026 wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Di antaranya:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)- Fotokopi surat nikah atau cerai (jika ada)- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)- e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP- NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta- Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR tertentu
Prosedur Pengajuan
Pengajuan KUR Mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.
Pemohon diminta membawa seluruh dokumen persyaratan dan menyampaikan tujuan penggunaan kredit kepada petugas bank.