JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75 persen pada April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 21-22 April 2026. Selain BI-Rate, suku bunga deposit facility juga tetap berada di level 3,75 persen, sementara lending facility dipertahankan di posisi 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, langkah mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan strategi memperkuat efektivitas kebijakan moneter, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi ekonomi global.
Baca Juga: Emas Turun Lagi! Harga Antam Anjlok Rp50.000, Saatnya Beli? "Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Lebih lanjut, BI menegaskan akan terus mencermati dinamika global dan domestik. Jika diperlukan, penguatan kebijakan moneter akan kembali dilakukan guna memastikan stabilitas rupiah tetap terjaga.
Selain itu, Bank Indonesia juga berkomitmen menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen untuk periode 2026 hingga 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan mendukung pertumbuhan di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.*
(an/dh)