JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mendorong perbankan untuk menyalurkan pembiayaan ke sejumlah program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kebijakan tersebut tengah disiapkan melalui revisi aturan Rencana Bisnis Bank (RBB) agar bank nasional dapat lebih aktif mendukung program strategis pemerintah.
Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menilai kebijakan ini tidak akan berdampak langsung terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan nasabah.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Panduan Apotek Desa, Dukung 83 Ribu Kopdes Merah Putih "Dana nasabah tidak otomatis dialihkan ke program pemerintah. Bank tetap mengelola dana dalam kerangka intermediasi biasa," ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurut Budi, dampak terhadap perbankan baru akan terasa apabila kualitas kredit yang disalurkan mengalami penurunan. Kondisi tersebut dapat memengaruhi likuiditas, biaya pencadangan, hingga profitabilitas bank.
Ia menegaskan, selama prinsip kehati-hatian tetap dijaga, efek terhadap stabilitas perbankan akan sangat bergantung pada kualitas penyaluran kredit masing-masing bank.
"Efek ke DPK akan sangat bergantung pada kualitas underwriting, bukan semata adanya kewajiban laporan," jelasnya.
OJK sendiri tengah menggodok Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Rencana Bisnis Bank Umum. Aturan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan arah pembiayaan bank selaras dengan program prioritas nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebelumnya menyatakan bahwa regulasi tersebut akan mendorong bank lebih aktif menyalurkan kredit ke sektor strategis.
Program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Program 3 Juta Rumah, serta Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demikian, Budi mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan. Menurutnya, persepsi bahwa bank menjadi perpanjangan tangan kebijakan fiskal bisa berdampak negatif.
"Kepercayaan nasabah bisa tergerus bila kredit dipersepsikan tidak lagi berbasis kelayakan usaha," katanya.