TANJUNGBALAI — Wali Kota Mahyaruddin Salim menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Kota Tanjungbalai.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Agus Salim, serta Kepala Dinas Sosial Zul Abdiman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, menjelaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya sebagai ajang perkenalan dirinya sebagai pejabat baru, tetapi juga untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Rumah Tua di Berastagi Ini Pernah Jadi Tempat Pengasingan Soekarno, Haji Agus Salim, dan Sutan Sjahrir Menurut Ferina, sinergi dan koordinasi antarinstansi sangat penting, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial tenaga kerja.
"Melalui audiensi ini, kami berharap adanya dukungan dari Pemko Tanjungbalai untuk mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tantangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Tanjungbalai. Salah satu fokus utama adalah percepatan pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), terutama bagi 63.955 pekerja yang hingga kini belum terdaftar.
Ferina menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan finansial bagi pekerja, terutama dalam menghadapi risiko kerja.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program jaminan sosial tenaga kerja.
"BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan penting bagi tenaga kerja. Kami akan terus mendorong agar lebih banyak pekerja di Tanjungbalai terdaftar," tegasnya.
Ia mengakui, masih banyak pekerja di Tanjungbalai, baik di sektor pemerintahan maupun swasta, yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan pendataan dan verifikasi berjalan sesuai kriteria yang ditetapkan.
Selain itu, Pemko Tanjungbalai juga mendorong percepatan realisasi kerja sama perlindungan bagi non-ASN dan pekerja rentan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana sosialisasi bersama kepada perusahaan, termasuk sektor usaha kapal nelayan dan kapal pukat apung, guna meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran.