JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Kenaikan itu, menurut dia, salah satunya dipicu oleh lonjakan harga plastik kemasan yang digunakan pada hampir seluruh produk minyak goreng.
"Ya ada sedikit juga yang naik karena kan imbas dari, kan mereka kemasannya plastik semua," ujar Budi Santoso atau Busan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga: Pengendalian Inflasi Jadi Fokus, Pemprov Sumut Siapkan Terobosan Baru Meski demikian, pemerintah masih mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita di level Rp 15.700 per liter.
Budi menyebut produsen masih dinilai mampu menahan harga tersebut, meskipun harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terus mengalami kenaikan.
"Sekarang kan masih bisa. Ya masih bisa, ya memang itu kan fungsinya untuk menstabilkan harga," kata dia.
Budi menambahkan, stok minyak goreng di pasar dinilai masih dalam kondisi aman, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Ia menegaskan bahwa minyak goreng di pasaran tidak hanya berasal dari merek MinyaKita.
Menurut dia, MinyaKita merupakan minyak goreng program Domestic Market Obligation (DMO) yang diproduksi dari kewajiban pasokan produsen untuk kebutuhan dalam negeri.
"MinyaKita itu kan minyak DMO, jadi jumlahnya terbatas," ujarnya.
Ia juga menyoroti persepsi masyarakat yang kerap menjadikan MinyaKita sebagai satu-satunya indikator ketersediaan minyak goreng.
Kondisi itu, kata dia, kerap menimbulkan kesan kelangkaan ketika stok merek tersebut menipis di pasar.